Kunjungan Lapangan

Menghubungkan Energi Terbarukan dan Keuangan Berkelanjutan

Pada 11 Juni 2024, Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia memfasilitasi kunjungan edukatif Sustainability Banking Hub ke Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Cirata (PLTS Cirata) di Purwakarta, Jawa Barat.

Sekelompok orang berdiri di depan papan nama PLTS Terapung Cirata 192 MWp, dengan latar belakang danau dan perbukitan.

Kunjungan ini mempertemukan sekitar 30 peserta, termasuk tim CPI serta perwakilan dari sebelas lembaga keuangan besar, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BSI, BCA, CIMB Niaga, OCBC, HSBC, BTPN, dan UOB. Kunjungan lapangan ini dirancang untuk memberikan paparan langsung kepada para pelaku sektor keuangan mengenai dimensi teknis, komersial, dan teknologi dari proyek energi terbarukan skala besar; suatu bidang yang semakin penting mengingat dorongan regulasi Indonesia untuk keuangan berkelanjutan, termasuk POJK No. 51/2017 dan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), yang secara bersama-sama mendorong lembaga keuangan untuk berpartisipasi aktif dalam pembiayaan transisi energi nasional.

Seorang wanita dan pria yang tersenyum bersama-sama memegang sebuah plakat kayu di depan layar yang menampilkan pembangkit listrik tenaga surya terapung.
Seorang wanita dan pria yang tersenyum bersama-sama memegang sebuah plakat kayu di depan layar yang menampilkan pembangkit listrik tenaga surya terapung.

Wawasan Utama dari PLTS Cirata

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Cirata memiliki kapasitas 145 MWac / 192 MWp, menjadikannya instalasi surya terapung terbesar di ASEAN. Berlokasi di Waduk Cirata, Jawa Barat, pembangkit ini mencakup area sekitar 250 hektare — setara dengan 5% dari total luas waduk — dan dibangun antara kuartal II 2021 hingga kuartal III 2023 dengan total biaya proyek sebesar 145 juta USD.

Langkah ke Depan

Proyek PLTS Terapung Cirata menjadi bukti konsep yang kuat, bukan hanya untuk teknologi surya terapung, tetapi juga untuk peran yang lebih luas yang dapat dimainkan sektor keuangan Indonesia dalam mempercepat transisi energi bersih negara ini. Dengan 87% bauran energi Indonesia saat ini masih berasal dari bahan bakar fosil, dan komitmen nasional untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060, pada saat tulisan ini dibuat, urgensi untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan tidak dapat dilebih-lebihkan.

Bagi para pelaku perbankan yang tergabung dalam Sustainable Banking Hub, kunjungan ini menawarkan lebih dari sekadar tur teknis, tetapi juga memberikan gambaran nyata tentang bagaimana proyek energi terbarukan disusun, dibiayai, dan dioperasikan dalam skala besar. Mulai dari memahami peran sponsor, pemberi pinjaman, dan offtaker, hingga mengapresiasi tantangan rekayasa dalam memasang 340.000 panel surya di dasar waduk, para peserta pulang dengan pemahaman yang jauh lebih membumi tentang seperti apa pembiayaan berkelanjutan dalam praktik. Seiring dengan terus matangnya kerangka regulasi seperti OJK 51/2017 dan TKBI, serta proyek-proyek seperti Cirata yang menunjukkan kelayakan komersial dan teknis energi terbarukan berskala besar, lembaga keuangan Indonesia kini semakin siap — dan semakin terinformasi — untuk menyalurkan modal menuju masa depan energi yang lebih bersih dan lebih tangguh.

Acara

Acara lainnya

Temukan lebih banyak konferensi, lokakarya, dan pertemuan dari seluruh hub.

Lihat Acara kami
Dua perempuan dan satu laki-laki memegang dokumen, berdiri di depan layar yang menampilkan gambar pembangkit listrik tenaga surya dan teks tentang penandatanganan perjanjian tripartit.
05 March 2026

Penandatanganan Perjanjian Tripartit Proyek Betun-Timor

Pada 5 Maret 2026, Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama tripartit dengan PT Indika Empat Mitra Timor (EMITS), PT Indika Tenaga Megah (ITM), dan Synkrona untuk mendukung studi kelayakan inisiatif energi bersih di Indonesia Timur.

Menghubungkan Energi Terbarukan dan Keuangan Berkelanjutan | Sustainable Banking Hub