
Memobilisasi Pendanaan Swasta untuk Proyek Energi Terbarukan
Kolaborasi CPI & AESI: Dialog Pemangku Kepentingan untuk mengidentifikasi hambatan dan intervensi dalam memobilisasi pendanaan swasta untuk proyek-proyek energi terbarukan.
Pada 5 Maret 2026, Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama tripartit dengan PT Indika Empat Mitra Timor (EMITS), PT Indika Tenaga Megah (ITM), dan Synkrona untuk mendukung studi kelayakan inisiatif energi bersih di Indonesia Timur.

Perjanjian ini mencakup persiapan proyek pembangkit listrik tenaga surya fotovoltaik (PV) berkapasitas 10,6 MW yang dikombinasikan dengan Sistem Penyimpanan Energi Baterai (BESS) berkapasitas 4,5 MWh, yang berlokasi di Betun, Kafamenanu, dan Atambua, Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Melalui Sustainable Banking Hub (SBH), CPI Indonesia terus memperkuat keuangan berkelanjutan dengan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, menyediakan platform kolaboratif bagi regulator dan pelaku industri, serta mendukung pengembangan instrumen keuangan berbasis pasar.
Sebagai bagian dari upaya untuk memobilisasi investasi sektor swasta bagi transisi energi, SBH menghadirkan Project Preparation Facility (PPF), yang menawarkan dukungan uji tuntas (due diligence) untuk meningkatkan kesiapan proyek dan menarik pembiayaan komersial. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan kelayakan pembiayaan proyek, membuka peluang pendanaan yang lebih luas, serta mempercepat pengembangan proyek energi bersih di seluruh Indonesia.






Dengan memanfaatkan dukungan ini, SBH akan terus memperluas pipeline kegiatan penyiapan proyek, dengan fokus pada solusi energi terbarukan yang dapat ditingkatkan skala penerapannya di wilayah-wilayah yang kurang terlayani, khususnya di Indonesia Timur. Dengan memanfaatkan wawasan yang dihasilkan melalui PPF, CPI Indonesia bertujuan untuk mendorong mekanisme pembagian risiko yang lebih efektif, memperkuat kolaborasi antara pengembang proyek dan lembaga keuangan, serta mengidentifikasi model yang dapat direplikasi untuk proyek serupa di seluruh negeri.
Secara paralel, SBH akan semakin melibatkan regulator, perbankan, dan para pemangku kepentingan industri untuk menerjemahkan pembelajaran ini ke dalam instrumen keuangan yang praktis dan rekomendasi kebijakan. Pendekatan berwawasan ke depan ini dimaksudkan untuk mempercepat aliran modal swasta ke proyek-proyek energi berkelanjutan, sekaligus memastikan bahwa investasi tersebut secara komersial layak dan selaras dengan tujuan iklim serta pembangunan jangka panjang Indonesia.
Temukan lebih banyak konferensi, lokakarya, dan pertemuan dari seluruh hub.
Lihat Acara kami
Kolaborasi CPI & AESI: Dialog Pemangku Kepentingan untuk mengidentifikasi hambatan dan intervensi dalam memobilisasi pendanaan swasta untuk proyek-proyek energi terbarukan.

Pada 12 Juni 2024, Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia memfasilitasi lokakarya Sustainability Banking Hub (SBH) tentang Sustainable Linked Loans dan Sustainable Project Finance bekerja sama dengan ERM Indonesia.

Pada 5 Februari 2025, Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia menyelenggarakan Workshop Sustainable Banking Hub tentang Pembiayaan Proyek Energi Terbarukan.