
ITC: Model Pembiayaan Jaringan Listrik Indonesia yang Selaras dengan Konstitusi
Dikembangkan oleh Climate Policy Initiative (CPI), info brief ini mengkaji bagaimana model Independent Transmission Company (ITC) dapat membuka peluang masuknya modal swasta untuk perluasan jaringan transmisi, sekaligus tetap selaras dengan kerangka konstitusional Indonesia. Dengan dirancang sebagai mekanisme pembiayaan dan penyediaan infrastruktur, bukan sebagai reformasi komersial, model ini tetap mempertahankan kendali negara atas sistem ketenagalistrikan.
Unduh Info Brief
Indonesia
Indonesia
Ambisi Indonesia untuk mencapai target emisi nol bersih bergantung pada perluasan besar jaringan listrik guna mengintegrasikan kapasitas energi terbarukan yang berkembang pesat. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 menyerukan kebutuhan investasi transmisi sekitar USD 24 miliar, tetapi baru 5,5% yang berhasil diperoleh melalui pinjaman Multilateral Development Banks (MDB) — sehingga menyisakan kesenjangan pembiayaan sebesar USD 22,7 miliar. Dengan neraca keuangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang sudah menanggung utang berlebih, mobilisasi pembiayaan swasta akan sangat penting untuk mencapai target RUPTL.
Namun, mobilisasi pembiayaan swasta untuk transmisi harus selaras dengan amanat konstitusi Indonesia yang mewajibkan penguasaan negara atas sektor ketenagalistrikan. Mahkamah Konstitusi (MK) secara konsisten menegaskan prinsip ini dengan mempertahankan peran sentral PLN dalam perencanaan sistem dan pengoperasian jaringan, sekaligus membatalkan upaya-upaya sebelumnya untuk memisahkan sektor tersebut atau menerapkan skema power wheeling.

Dengan bertolak dari preseden struktur Produsen Listrik Independen (Independent Power Producer/IPP) dalam pembangkitan listrik yang telah teruji di pengadilan, ringkasan ini mengkaji potensi—serta prasyarat kebijakan bagi—model Perusahaan Transmisi Independen (Independent Transmission Company/ITC) sebagai solusi yang dapat mengatasi kendala konstitusional tersebut sekaligus membuka akses terhadap modal swasta untuk perluasan jaringan. Ringkasan ini juga menguraikan skema pembiayaan proyek alternatif di luar PLN (lihat Laporan Pembiayaan Transmisi Indonesia dari CPI (opens in a new window)) yang dapat diterapkan dengan landasan konstitusional dan finansial yang layak guna membantu menutup kesenjangan pembiayaan jaringan listrik Indonesia.
Baca ringkasan lengkapnya
Orang-orang di balik karya ini
Kenali orang-orang yang mendorong kemajuan keuangan berkelanjutan di seluruh sektor keuangan Indonesia.


Tunjung Putri

Tiza Mafira
Sumber daya lain dari Pusat Pengetahuan
Jelajahi lebih banyak panduan, perangkat, dan riset dari seluruh Pusat Pengetahuan.
Lihat Pusat Pengetahuan kami
Mengintegrasikan Mitigasi Risiko Iklim dalam Pembiayaan Proyek
Dikembangkan oleh Climate Pollicy Initiative (CPI), laporan ini menyediakan kerangka kerja pada tingkat transaksi serta perangkat siap pakai bagi lembaga keuangan untuk mengintegrasikan mitigasi risiko iklim ke dalam pembiayaan proyek.